Jumat, 28 Desember 2012 | By: Unknown

Cara Mendaftarkan Blog Pada Google

       Cara Mendaftarkan Blog Pada Google - Siapa yang tidak mengenal Google? Google adalah website mesin pencari informasi yang paling terkenal di dunia. untuk itu agar blog kamu mudah diakses / dilihat oleh orang lain alangkah mudahnya jika bisa masuk dalam pencarian google. sebelumnya kita harus mendaftarkan blog kita terlebih dahulu kepada pihak google. untuk itu saya akan memberi informasi bagaimana cara mendaftarkan blog pada google.

Mendaftarkan Blog pada Google Webmaster
  1. Terlebih dahulu silahkan kunjungi www.google.com/addurl
  2. Selanjutnya pada kotak URL, masukan alamat blog anda, contoh :  http://erixsotoy.blogspot.com/
  3. Masukkan kode Captcha yang muncul digambar, lalu klik Kirim Permintaan
Langkah selanjutnya ialah memasukkan kode verifikasi untuk dipasangkan pada blog anda dari google master tool.

1. Terlebih dahulu buka  google webmaster tools
2. Klik tab "manage site / kelola situs"
3. Klik "Tambahkan atau hapus pengguna"
4. Disebelah kanan alamat email anda klik "Owner site / Pemilik", lalu klik "laman verifikasi pemilik"
5. Kemudian klik "Verifikasikan dengan menggunakan metode yang berbeda"
6. Pada halaman ini pilihlah opsi "Tag HTML", lalu akan muncul

7. Masuk / login pada blog anda (blogger.com), selanjutnya pilih halaman Template >> Edit HTML.             lalu masukkan kode meta seperti contoh gambar diatas
8. Setelah selesai klik tombol >> Save Template / Simpan Template
9. Selanjutnya kembali pada halaman google webmaster tools, dan klik tombol "Verifikasi"
10. Jika berhasil ter "Verifikasi" maka akan ada pemberitahuan bahwa website atau blog anda sudah terverifikasi, selanjutnya klik "Lanjutkan".

        Sebetulnya pada tahap awal "Page add URL" diatas tadi, saat kita melakukan verifikasi website atau blog dan dinyatakan sedang diproses, website atau blog kita sebenarnya sudah terdaftar pada search engine google. tapi, alangkah lebih baik nya kita memperkuat verifikasi kepemilikan website atau blog dengan pemasangan meta tag yang merupakan pernyataan dari google.

Demikian sedikit informasi yang bisa saya sampaikan mengenai cara mendaftarkan blog pada google, semoga bisa membantu dan bermanfaat bagi anda.


0 komentar:

Posting Komentar